PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pada era
globalisasi saat ini, peningkatan kualitas masyarakat semakin meningkat. Baik kualitas
masyarakat dari segi ekonomi, kesehatan maupun keamanan. Dibalik itu senua
ternyata masih ada juga masyarakat yang masih mengalami kemiskinan. Keniskinan
terjadi terutama pada masyarakat yang berada dalam wilayah yang jauh dari
perkotaan, seperti masyarakat pesisir pantai yang memang mempunyai mata
pencaharian sebagai nelayan. Sedangkan penghasilan sebagai nelayan itu pun,
kadang – kadang masih kurang untuk mencukupi kebutuhan hidup keluarga sehari –
hari, karena mereka bekerja hanya bergantung pada situasi alam dan penghasilan
setiap harinya tidak menentu. Apabila situasi alam memungkinkan untuk melaut
maka mereka akan turun untuk melaut, dan apabila situasi ombak yang berpotensi
menimbulkan gelombang yang besar maka mereka menunda untuk melaut.
Dengan adanya
situasi dan keadaan seperti itu maka pemerintah sedang giat – giatnya untuk
melaksanakan pembangunan nasional di segala bidang, dimana pembangunan tersebut
bertujuan untuk meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Pemabngunan
nasional merupakan upaya pembangunan yang berkesinambungan yang meliputi
kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara. Untuk melaksanakan tujuan
nasional sebagaiman tercantum dalam alenia IV UUD 1945 yaitu melindungi segenap
bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, dan
ikut mencerdaskjan kehidupan bangsa serta melaksanakan ketertiban dunia yang
berdasar perdamaian abadi dan kesejahteraan sosial.
Untuk mencapai
tujuan pembangunan nasional, maka pembangunan dilaksanakan pada berbagai sektor
masyarakat. Salah satu sektor yang yang perlu dibenahi adalah sektor ekonomi.
Pembangunan nasioonal dpat diwujudkan dengan upaya penanggulangan kemiskinan,
baik secara langsung maupun tidak langsung. Salah satu upaya yang dilakukan
adalah dengan cara mencanangkan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM
MANDIRI). Program tersebut telah dicangankan sejak tahun 2007 sampai sekarang
ini. Salah satu program dari PNPM MANDIRI adalah PNPM MANDIRI Pedesaan yang
termasuk didalamnya adalah wilayah pesisir pantai. Program tersebut diupayakan
sebagai penyedia lapangan pekerjaan dan pendapatan bagi rakyat miskin,
efisiensi dan efektivitas kegiatan, serta berhasil dalam menumbuhkan
kebersamaan dan partisipasi masyarakat.
Akan tetapi untuk
saat ini program
tersebut masih menjadi pertanyaan apakah program tersebut sudah berhasil atau
belum, karena kenyataan untuk saat ini masih banyak masyarakat yang ada di
pesisir pantai masih mengalami kesulitan dalam mencari penghidupan yang layak.
B . Maksud dan Tujuan
Maksud
dari penulisan tugas ini agar pembaca dapat memahami kemiskinan, dan juga dapat mengerti manfaat
dari PNPM MANDIRI itu sendiri sebagai upaya dalam mengentaskan kemiskinan di
daerah pedesaan terutama di daerah pesisir pantai yang mayoritas penduduknya
mempunyai mata pencaharian sebagai nelayan. Selain itu pembaca juga dapat
mengerti apa saja kendala – kendala yang dialami dalam pelaksanaan program ini
serta bagaiman solusi yang baik agar program tersebut berjalan dengan lancar
dan berhasil dalam mengentaskan kemiskinan pada daerah tersebut.
C. Ruang
Lingkup
Adapun tulisan ini mencakup
pembahasan mengenai pengertian kemiskinan, pemerataan bagi rakyat miskin,
pengantasan kemiskinan dengan menggunakan program PNF yaitu Program PNPM
MANDIRI, penyebab kegagalan program ini dalam mengupayakan pengentasan
kemiskinan, dan bagaimana solusi yang tepat untuk mengatasi kegagalan ini.
D. Perumusan
Masalah
1. Apakah
yang dimaksud dengan kemiskinan ?
2. Bagaiman
pemerataan kesejahteraan bagi rakyat miskin ?
3. Bagaimana program pengentasan kemiskinan selain dengan
pendidikan yaitu dengan menggunakan program PNPM MANDIRI ?
4. Apa saja yang menjadi kendala – kendala dalam proses
pelaksanaan program tersebut sehingga megalami kegagalan dalam pengentasan
kemiskinan ?
5. Bagaimana
solusi yang tepat untuk mengatasi kendala – kendala tersebut ?
PEMBAHASAN
A. Pengertian dari
Kemiskinan
Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi
kebutuhan dasar seperti makanan , pakaian , tempat berlindung, pendidikan, dan
kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan
dasar, ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan. Kemiskinan
merupakan masalah global. Sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif
dan komparatif, sementara yang lainnya melihatnya dari segi moral dan
evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang telah
mapan.
Kemiskinan
dipahami dalam berbagai cara. Pemahaman utamanya mencakup:
· Gambaran kekurangan
materi, yang biasanya mencakup kebutuhan pangan sehari-hari, sandang, perumahan,
dan pelayanan kesehatan. Kemiskinan dalam arti ini dipahami sebagai situasi
kelangkaan barang-barang dan pelayanan dasar.
· Gambaran
tentang kebutuhan sosial, termasuk keterkucilan sosial,
ketergantungan, dan ketidakmampuan untuk berpartisipasi dalam masyarakat. Hal
ini termasuk pendidikan daninformasi. Keterkucilan
sosial biasanya dibedakan dari kemiskinan, karena hal ini mencakup
masalah-masalah politik dan moral, dan tidak dibatasi pada bidang ekonomi.
· Gambaran
tentang kurangnya penghasilan dan kekayaan yang
memadai. Makna "memadai" di sini sangat berbeda-beda melintasi
bagian-bagian politik dan ekonomi di
seluruh dunia.
· Kemiskinan bisa
dikelompokan dalam dua kategori , yaitu Kemiskinan absolut dan Kemiskinan relatif. Kemiskinan
absolut mengacu pada satu set standard yang konsisten , tidak terpengaruh oleh
waktu dan tempat / negara. Sebuah contoh dari pengukuran absolut adalah
persentase dari populasi yang makan dibawah jumlah yg cukup menopang kebutuhan
tubuh manusia (kira kira 2000-2500 kalori per hari untuk laki laki dewasa).
Meskipun
kemiskinan yang paling parah terdapat di dunia bekembang, ada bukti tentang
kehadiran kemiskinan di setiap region. Di negara-negara maju, kondisi ini
menghadirkan kaum tuna wisma yang
berkelana ke sana kemari dan daerah pinggiran kota yang miskin. Menurut
Aditjondro ( 2003 ) dalam buku yang berjudul “Demokrasi dan
Kemiskinan”(2008:32)dikatakan bahwa setidaknya kemiskinan yang disebabkan oleh
industry yaitu merangkum tiga pokok point negative pengoperasian industry di
suatu daerah yakni penggusuran petani dari daerah yang dicadangkan untuk lokasi
industry, pemerasan buruh lewat upah kerja yang rendah, dengan jam kerja yang
panjang dan lilngkungan kerja yang penuh polusi, penurunan mutu lingkungan
hidup penduduk yang tinggal bertetangga denganindustri. Kemiskinan dapat
dilihat sebagai kondisi kolektif masyarakat miskin, atau kelompok orang-orang
miskin, dan dalam pengertian ini keseluruhan negara kadang-kadang
dianggap miskin. Untuk menghindari stigma ini, negara-negara ini biasanya
disebut sebagai negara berkembang.
B. Pemerataan Kesejahteraan dengan Pendidikan
bagi Rakyat Miskin
Menurut
pemerintah nomor 73 th. 1991 tentang PLS dapat dikemukakan bahwa:
PLS adalah pendidikan yang diselenggarakan di sekolah maupun tidak
(pasal 1 asal (1) yang bertujuan untuk (1) melayani warga belajar supayadapat
tumbuh dan berkembang sedini mungkin dan sepanjang hayat guna meningkatkan
martabat dan mutu kehidupannya,(2) membina warga belajar agar memiliki
pengetahuan, ketrampilan dan sikap mental yang diperlukan untuk mengembangkan
diri, bekerja mencari nafkaah atau melanjutkan ketingkat dan atau jenjang
pendidikan yang lebih tinggi, dan (3) memenuhi kebutuhan belajar masyarakat
yang tidak dapat dipenuhi dalam jalur pendidikan sekolah( pasal 2).
Dengan adanya hak yang sama atas warga Negara dalam memperoleh pendidikan maka
pemerataan pendidikan bagi rakyat miskin dapat dilaksanakan. Pemerataan
pendidikan dalam arti pemerataan kesempatan untuk memperoleh pendidikan telah
lama menjadi masalah yang mendapat perhatian, terutama di negara-negara sedang
berkembang. Hal ini tidak terlepas dari makin tumbuhnya kesadaran bahwa
pendidikan mempunyai peran penting dalam pembangunan bangsa, seiring juga
dengan berkembangnya demokratisasi pendidikan dengan semboyan education for all
atau pendidikan untuk semua.
Dalam amandemen
UUD 1945 Pasal 31 Ayat (1) dan (2) menegaskankan, setiap warga negara berhak
mendapat pendidikan. Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan
pemerintah wajib membiayainya. Perintah UUD 1945 ini diperkuat oleh UU Sistem
Pendidikan Nasional (SPN) yang disahkan 11 Juni 2003. Ketentuan tersebut
menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama atas pendidikan.
Kaya maupun miskin. Namun, dalam realitasnya, sampai saat ini dunia pendidikan
kita juga masih dihadapkan pada tantangan besar untuk mencerdaskan anak bangsa.
Tantangan utama yang dihadapi di bidang pendidikan pada tahun 2008 adalah
meningkatkan akses, pemerataan, dan kualitas pelayanan pendidikan, terutama
pada jenjang pendidikan dasar.
Seiring berkembangnya zaman dan di era globalisasi saat ini, maka penguasaan
teknologi harus ditingkatkan, hal itu harus diimbangi dengan peningkatan
kualitas SDM yang tinggi juga. Oleh karena itu, pendidikan di Indonesia
perlu ditingkatkan hingga ke pelosok negeri dan bagi masyarakat menengah ke
bawah. Mereka yang paling memerlukan layanan pendidikan dalam mengantisipasi
persaingan global di samping penyandang buta huruf adalah masyarakat miskin di
tempat-tempat yang jauh dan tersebar. Guna mengatasi hal yang tidak mungkin
diselenggarakan pendidikan konvensional atau tatap muka ini perlu ditempuh
strategi yang memanfaatkan potensi dan kemajuan teknologi baru. Untuk itu,
agenda penting yang harus menjadi prioritas adalah peningkatan pemerataan
pendidikan, terutama bagi kelompok masyarakat miskin. Untuk mengatasi kebutuhan
pendidikan bagi mereka adalah upaya penerapan cara non konvensional. Cara lain
itu adalah memanfaatkan potensi, kemajuan serta keluwesan teknologi baru.
Sekalipun teknologi baru seperti teknologi komunikasi, informasi dan adi-marga
menawarkan pemerataan pendidikan dengan biaya yang relatif rendah (Ono Purbo,
1996), penggunaannya masih merupakan jurang pemisah antara ‘yang kaya’ dan
‘yang miskin’.
Di samping itu, sekalipun teknologi dapat menjangkau yang tak terjangkau serta
dapat menghadirkan pendidikan kepada warga belajar, mereka yang terlupakan
tetap dirugikan karena bukan hanya tetap buta teknologi tetapi tertinggal dalam
hal ilmu pengetahuan. Pemerataan pendidikan masyarakat miskin dan terpencil di
Indonesia, dapat dibagi menjadi pemerataan pendidikan formal dan pemerataan
pendidikan non formal. Pemerataan Pendidikan Formal. Pada jenjang pendidikan
formal, secara umum perluasan akses dan peningkatan pemerataan pendidikan masih
menjadi masalah utama, terutama bagi masyarakat miskin maupun masyarakat di
daerah terpencil. Pemerataan pendidikan formal terdiri dari pemertaaan
pendidikan di tingkat prasekolah, sekolah dasar, menengah, perguruan tinggi.Pendidikan
prasekolah merupakan pendidikan pada anak usia dini, semisal : playgroup dan
taman kanak-kanak. Pada daerah perkotaan pendidikan prasekolah secara formal
sudah sering ditemukan, tetapi untuk daerah terpencil seperti di pedesaan,
masih sangat jarang. Pendidikan sekolah dasar memang sudah cukup dirasakan
pemerataannya di berbagai daerah, hal ini sejalan dengan program wajib belajar
9 tahun, tetapi mutu dari pendidikan tersebut masih sangat berbeda antara
daerah perkotaan dengan pedesaan.
Dengan
meningkatkan pendidikan dan penguasaan teknologi, maka pengentasan kemiskinan
dapat dilakukan, kerena dengan pendidikan yang didapat oleh rakyat miskin
terutama masyarakat yang berada di daerah pesisir pantai. Dengan begitu
kesejahteraan masyarakat disekitar pantai tersebut semakin meningkat, karena
tidak hanya mengandalkan mata pencahariannya sebagai nelayan saja tetapi dengan
pendidiakn mereka dapat mencari lapangan pekerjaan yang layak meupun
menciptakan lapangan pekerjaan sendiri.
C. Program
Pengentasan Kemiskinan dengan Menggunakan Program PNPM Mandiri Pedesaan
PNMM Mandiri adalah sebuah akronim (singkatan) dari Program Nasional
Pemberdayaan Masyarakat. Bicara soal PNPM Mandiri, masyarakat tentu akan
dibingungkan dengan banyaknya istilah PNPM Mandiri yang dilengkapi dengan
akronim sektoral, yaitu : PNPM Mandiri Perdesaan, PNPM Mandiri Generasi, PNPM
Mandiri RESPEK, PNPM Mandiri Pasca Bencana, PNPM Mandiri R2PN, PNPM Mandiri
Perkotaan dan PNPM Mandiri Pariwisata. Kesemua program tersebut merupakan
program-program yang mendukung dan bernaung di bawah koordinasi PNPM Mandiri.
Ditinjau dari aspek historis, PNPM Mandiri diluncurkan oleh Presiden Susilo
Bambang Yudhoyono pada tanggal 30 April 2007 di Kota Palu, Sulawesi Tengah. Dan
program ini merupakan scaling up (pengembangan yang lebih luas) dari
program-program penanggulangan kemiskinan pada era-era sebelumnya. PNPM Mandiri
digagas untuk menjadi payung (koordinasi) dari puluhan program
penanggulangan kemiskinan dari berbagai departemen yang ada pada saat itu,
khususnya yang menggunakan konsep pemberdayaan masyarakat (community
development) sebagai pendekatan operasionalnya.
Lahirnya PNPM Mandiri tidak secara spontan. Setelah Presiden mendapat laporan
dari berbagai pihak, mengirim utusan ke berbagai daerah, wawancara langsung
dengan pelaku program, bahkan sudah lebih dari 30 negara mengirimkan dutanya
untuk belajar tentang pemberdayaan masyarakat di Indonesia,
maka mulai awal tahun 2006 gagasan PNPM sudah menjadi wacana di
Istana Negara. Tepatnya pada bulan Agustus 2006, presiden memutuskan bahwa
pemberdayaan masyarakat harus menjadi program nasional. Kemudian lahirlah pada
tahun itu kebijakan tentang Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat. Dua program
yang menjadi pilar utama PNPM Mandiri sebelum program-program lain bergabung,
adalah : PPK (Program Pengembangan Kecamatan) dan P2KP (Program Penanggulangan
Kemiskinan di Perkotaan). Kemudian mulai bergabung pada tahun-tahun berikutnya
ke dalam PNPM Mandiri adalah P2DTK, PPIP, PUAP, PISEW dan Pariwisata.
Sebagaimana kita ketahui, sebelum diluncurkannya PNPM Mandiri pada tahun 2007,
telah banyak program-program penanggulangan kemiskinan di Indonesia yang
menggunakan konsep pemberdayaan masyarakat (community development)
sebagai pendekatan operasionalnya. Dimulai dari program yang paling terkenal di
masa Pemerintahan Orde Baru, adalah program IDT (Inpres Desa Tertinggal) yang
dimulai pada tahun 1993/1994, awal Repelita VI. Program ini merupakan
manivestasi dari Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 1993 tentang Peningkatan
Penanggulangan Kemiskinan. Program IDT dilaksanakan dengan memberikan bantuan
modal usaha berupa dana bergulir kepada lebih 20 ribu desa tertinggal dengan
dana sebesar Rp. 20 juta setiap tahun. Bantuan dana bergulir ini diberikan
selama 3 tahun anggaran. Sejalan dengan bantuan dana bergulir tersebut
pemerintah juga memberikan bantuan teknis pendampingan yang memberikan bantuan
teknis kepada masyarakat desa dalam rangka pemanfaatan dana bergulir tersebut.
Belajar dari keberhasilan dan kegagalan IDT, kemudian lahir generasi kedua
program-program pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat lainnya
adalah : PPK (Program Pengembangan Kecamatan) yang dilaksanakan Departemen
Dalam Negeri - 1998, P2KP (Program Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan) yang
dilaksanakan Departemen Pekerjaan Umum - 1999, PEMP (Pemberdayaan Ekonomi
Masyarakat Pesisir) yang dilaksanakan Departemen Kelautan dan Perikanan, KUBE
(Kelompok Usaha Bersama) yang dilaksanakan Departemen Sosial, dan lain-lain.
Program-program tersebut berjalan sendiri-sendiri menurut kebijakan Departemen
yang bersangkutan, tidak terintegrasi, parsial dan sektoral.
Program Nasional
Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM Mandiri Perdesaan atau
PNPM-Perdesaan atau Rural PNPM) merupakan salah satu program pemberdayaan
masyarakat yang mendukung PNPM Mandiri yang wilayah kerja dan target
sasarannya adalah masyarakat perdesaan. PNPM Mandiri Perdesaan mengadopsi
sepenuhnya mekanisme dan prosedur Program Pengembangan Kecamatan (PPK) yang
telah dilaksanakan sejak 1998-2007.
Program pemberdayaan masyarakat ini dapat dikatakan sebagai program
pemberdayaan masyarakat terbesar di tanah air, bahkan terbesar di dunia. Dalam
pelaksanaannya, program ini memprioritaskan kegiatan bidang infrastruktur desa,
pengelolaan dana bergulir bagi kelompok perempuan, kegiatan pendidikan dan
kesehatan bagi masyarakat di wilayah perdesaan. Program ini terdiri dari
tiga komponen utama, yaitu : a) Dana BLM (Bantuan Langsung
Masyarakat) untuk kegiatan pembangunan, b) Dana Operasional Kegiatan
(DOK) untuk kegiatan perencanaan pembangunan partisipatif dan kegiatan
pelatihan masyarakat (capacity building), dan c) pendampingan
masyarakat yang dilakukan oleh para fasilitator pemberdayaan, fasilitator
teknik dan fasilitator keuangan.
Sosialisasi dan penyebaran informasi
dalam PNPM Mandiri Pedesaan merupakan upaya untuk memperkenalkan
menyebarluaskan informasi mengenai program dan pelaksanaan PNPM Mandiri
Pedesaan kepada masyarakat pedesaan. Upaya ini juga diharapkan dapat menjadi
media pembelajaran mengenai konsep, prinsip, prosedur, kebijakan, tahapan
pelaksanaan dan hasil pelaksanaan PNPM Mandiri Pedesaan kepada masyarakat luas.
Dalam PNPM Mandiri Perdesaan, seluruh anggota masyarakat didorong untuk
terlibat dalam setiap tahapan kegiatan secara partisipatif, mulai dari proses
perencanaan, pengambilan keputusan dalam penggunaan dan pengelolaan dana sesuai
kebutuhan paling prioritas di desanya, sampai pada pelaksanaan kegiatan dan
pelestariannya.Pelaksanaan PNPM Mandiri Perdesaan berada di bawah binaan
Direktorat Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Departemen/Kementrian Dalam
Negeri. Program ini didukung dengan pembiayaan yang bersumber dari alokasi
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), alokasi Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBD), apartisipasi dari CSR (Corporante Social
Responcibility) dan dari dana hibah serta pinjaman dari sejumlah lembaga
dan negara pemberi bantuan dibawah koordinasi Bank Dunia. Guna mencapai
pemahaman yang utuh tentang PNPM Mandiri Pedesaan dilokasi program, serta dalam
rangka meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat luas terhadap keberadaan
probram, maka dalam pelaksanaannya, proses sosialisasi dan penyebaran informasi
ini harus dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan dari berbagai pihak. Baik
dalam berbagai kesempatan dan kegiatan yang khusus dibuat oleh program maupun
kesempatan dan kesiatan lain terdapat disetiap lokasi program.
Program
Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan adalah program yang
dicanangkan oleh Pemerintah Indonesia untuk mempercepat penanggulangan
kemiskinan secara terpadu dan berkelanjutan yang dititik beratkan pada
pencapaian kesejahteraan dan kemandirian masyarakat miskin perdesaan.
Beberapa langkah yang di tempuh dalam mencapai hal tersebut antara lain :
1. Peningkatan
kapasitas masyarakat dan kelembagaannya
2.
Pelembagaan system pembangunan partispatif
3. Pengefektifan
fungsi dan peran pemerintahan local
4. Peningkatan
kualitas dan kuantitas prasarana dan sarana social dasar dan ekonomi masyarakat
5. Pengembangan jaringan kemitraan dalam
masyarakatSelain itu PNPM Mandiri Pedesaan juga membangun dan memberikan
layanan seperti:
Ø Membangun sarana prasarana
pendukung bagi desa – desa yang membutuhkan yang diperuntukkan untuk
menciptakan lapangan kerja didesa, terutama bagi rumah tangga miskin, meningkatkan
kepedulian, perhatian/dukungan dan keikutsertaan masyarakat dalam pelaksanaan
kegiatan, meningkatkan kualitas kegiatan dengan penggunaan teknologi sederhana,
meningkatkan ketrampilan masyarakat desa dalam perencanaan, pengendalian,
monitoring dan pemeliharaan prasarana, dalam teknis pelaksanaan, sehingga
dengan hal itu maka pendapatan masyarakat dapat menigkat.
Ø Dalam bidang pendidikan
PNPM Mandiri pedesaan juga ikut memperbaiki, karena bidang pendidikan merupakan
salah satu jenis kegiatan yang dapat dipilih masyarakat secara demokratis pada
Musyawarah Desa dan Musyawarah Antar Desa. Sejalan dengan prinsip Open
Menu, semua jenis kegiatan formal maupun nonformal (termasuk pelatihan
ketrampilan masyarakat) bertujuan untuk meningkatkan kapasitas rumah tangga
miskin. Hal itu bertujuan untuk mempercepat upaya peningkatan kualitas
sumberdaya manusia dengan menitikberatkan pada pemerataan kesempatan
pendidikan, peningkatan kualitas pendidikan, dan peningkatan kapasitas rumah
tanggga miskin pedesaan melalui pelatihan bagi pemuda putus sekolah, ibu – ibu
rumah tangga untuk menciptakan daya saing dan lapangan pekerjaan. Selain itu
juga meningkatkan kesempatan belajar bagi siswa miskin atau putus sekolah
dengan prioritas menyelesaikan pendidikan dasar 9 tahun melalui pemberiaan
beasiswa, meningkatkan kualitas proses belajar mengajar melalui bantuan sarana
dan prasarana pendidikan, peningkatan kualitas guru dan metode pengajaran.
Ø Dalam layanan kesehatan
diupayakan untuk meningkatkan kesejahteraan rumah tangga miskin dengan
meningkatkan derajat kesehatan rumah tangga miskin, melalui peningkatan peran
serta masyarakat dan mendekatkan bidang pelayan kesehatan dasar yang murah,
mudah dan terjangkau, serta dapat dikelola mandiri oleh masyarakat.
Dalam menyukseskan
program tersebut, dikembangkanlah strategi menjadikan masyarat miskin sebagai
motor utama serta menitik beratkan pada pembangunan partisipatif dan
menguat kan lembaga-lembaga yang ada didesa, sehingga masyarakat mampu
mengembangkan potensi – potensinya sebagai upaya untuk meningkatkan
kesejahteraan hidupnya dan mengurangi angka kemiskinan pada masyarakat pedesaan
terutama masyarakat pesisir pantai.
D. Kendala
– Kendala yang dihadapi dalam Pengentasan Kemiskinan dengan program PNPM Mandiri Pedesaan
Dengan mencanangkan program PNPM Mandiri Pedesaan di daerah
pedesaan tersebut memang sudah banyak kemiskinan yang sudah dapat teratasi,
tetapi apakah program tersebut benar – benar sudah membantu. Kenyataan
bahwa sejak pertama kali dicanangkan pada tahun 2007, belum mampu
mengubah peta kemiskinan di Indonesia (desa dinyatakan sebagai pemberi
kontribusi terbesar dalam jumlah penduduk miskin di Indonesi, sebesar 63,38 %
tentu menjadi pekerjaan berat bagi PNPM yang diharapkan mampu menuntaskan program
kerjanya pada tahun 2014 yang artinya masyarakat perdesaan telah mampu
mensejahterakan diri sendiri.
Suatu harapan
yang sangat mungkin tercapai mengingat perangkat, strategi, serta system
program benar telah disusun sesempurna mungkin dalam mencapai tujuan.
Setidaknya ada tujuh hal yang harus diwaspadai bagi para pelaku PNPM dalam
pelaksanaan dilapangan, yang tanpa disadari merupakan bom waktu yang siap
menghancurkan semua perjalanan PNPM dalam mewujudkan tujuan kesejahteraan
masyarakat. Beberapa hal tersebut, antara lain :
1. Pelaku
terlalu administratif sehingga
terkesan mengabaikan beberapa hal penting asalkan secara pelaporan dapat
dipertanggungjawabkan.
2. Karena
terlalu administratif ketakutan salah menyebabkan Fasilitator seolah berperan
ganda sebagai eksekutor dan masyarakat hanya menjadi objek penderita. Fatalnya,
hal tersebut bukannya menstimulasi keberdayaan masyarakat malah semakin
memperburuk sikap ketergantungan masyarakat.
3. Pelaku
tidak mampu mengindenfikasi penyebab kemiskinan di desa sehingga dana BLM yang
alih-alih berfungsi sebagai stimulan keberdayaan masyarakat dalam
mengentaskan kemiskinan hanya menjadi alat memperlengkap prasarana desa tanpa
tujuan yang jelas.
4. Pelaku
tidak mampu melakukan transfer pengetahuan kepada masyarakat sehingga yang
terjadi adalah system partisipasi semu dimana masyarakat hanya
melaksanakan petunjuk Fasilitator tanpa mampu menyerap pembelajaran yang ada
didalamnya.
5. Pelaku
kurang meng - update pengetahuan sehingga proses transfer pengetahuan juga menjadi kurang
maksimal bahkan terkesan memutar kaset lama yang membosankan.
6. Tuntutan
laju progress kegiatan sesuai alur tahapan menyebabkan beberapa proses
pembelajaran terkesan asal ada dan diabaikan esensinya. Padahal pendidikan
sebagai alat pembebasan manusia dan keberpihakan kepada rakyat merupakan sember
penting berkembangnya wacana partisipasi dalam pembangunan
7. Kurangnya
partisipasi masyarakat terutama masyarakat miskin sudah dianggap sebuah
kewajaran dan bukan sama sekali kegagalan fasilitasi.
Dengan adanya kendala – kendala tersebut maka pengentasan
kemiskinan dengan menggunakan program PNPM Mandiri Pedesaan pada
masyarakat pedesaan termasuk didalamnya adalah masyarakat pesisir pantai belum
dapat berjalan dengan lancar apalagi berhasil.
E. Solusi yang Tepat
untuk Mengatasi Kendala – Kedala dalam Mengentaskan Kemiskinan
Dengan kendala – kendala yang sudah ada maka solusi yang dapat
digunakan untuk mengatasi kendala – kendala seperti yang telah ada dalam uraian
diatas adalah dengan cara antara pelaku progaram PNPM Mandiri Pedesaan
dengan masyarakat di pesisir pantai atau dalam masyarakat pedesaan saling
bekerjasama. Pemerataan bantuan dan pengetahuan pada masyarakat harus merata
dan masyarakat harus berpatisipasi dalam program PNPM Mandiri Pedesaan. Selain itu juga
dapat diadakan musyawarah untuk menyelesaikan suatu masalah yang kemudian
penyelesaian masalah tersebut kemudian disosialisasikan pada masyarakat.
Sehingga kendala kendala yang dihadapi dapat diatasi.
PENUTUP
A. Kesimpulan
Kemiskinan merupakan hal yang yang biasa
dalam kehidupan saat ini, walaupun memang banyak kita ketahui bahwa banyak
orang yang memang hidup mewah. Apalagi kemiskinan yang terjadi di
daerah pedesaan di pesisir pantai yang masyarakatnya kebanyakan mempunyai mata
pencaharian sebagai nelayan yang berpenghasilan tidak tetap dan sering kali
tidak mencukupi kebutuhan sehari – hari. Oleh karena itu salah satu caraa untuk
megatasi kemiskinan atau dengan kata lain untuk melakukan pemerataan
kesejahteraan bagi masyarakat miskin adalah dengan program PNPM MANDIRI. Karena
dengan program tersebut masyarakat merasa cukup terbantu dalam perekonomiannya
dan dapat mengembangkan potensinya, sehingga mereka mendapat kesempatan untuk
mendapatkan lapangan pekerjaan yang layak atau mereka juga sudah mampu
menciptakan lapangan pekerjaan sendiri, sehingga mereka tidak harus
menggantungkan hidupnya dengan mata pencahariannya sebagai nelayan.
PNPM MANDIRI memang sudah banyak dilaksanakan, akan tetapi
banyak kendala – kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan program tersebut,
antara lain karena kurangnya partisipasi dari masyarakat dalam keikutsertaan
program tersebut. Tetapi hal itu dapat diatasi dengan memberikan pengertian dan
pengetahuan akan pentingnya program tersebut untuk meningkatkan kesejahteraan
mereka. Dengan adanya program tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu cara
dalam mengatasi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat
pedesaan terutama masyarakat dipesisir pantai.
B. Saran
Memang sekarang ini program PNPM MANDIRI sudah terlaksana,
akan tetapi akan laebih baik apabila adanya kerjasama yang baik ntara
masyarakat dan pemerintah agar pelaksanaan program tersebut dapat berjalan
dengan baik dan masyarakat pedesaan dapat meningkat kesejahteraan hidupnya.
DAFTAR PUSTAKA
Huri, Daman, Moh.Miftahusyaian,Ronald J Warsa, Sutomo, Yudha Amita.2008.Demokrasi
dan Kemiskinan. Malang : program Sekolah Demokrasi bekerjasama dengan
AVERROES PRESS
http://asmalaizza.wordpress.com/2009/05/25/pemerataan-akses-pendidikan-bagi-masyarakat-miskin-dan-masyarakat-terpencil/ (25-05-2011/19.36)
http://bpmpd.malukuprov.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=177&Itemid=89 (26-05-2011/10.13)
http://pnpmkorkotpadang.blogspot.com/2011/02/memahami-akar-penyebab-kemiskinan.html (26-05-2011/10.38)
Sudjana,S.,H.Djudju,Prof.;Spd.,M.Ed.,PhD.2001.PendidikanLuar Sekolah.Bandung:
Falah Production
Tidak ada komentar:
Posting Komentar