TUGAS
SISTEM PERTANIAN
TENTANG
CAMPANION PLANTING
Disusun oleh :
ICTIRA
JULVIKAR JUROCHMAN
NIREM : 05.1.4.12.0378
KEMENTERIAN PERTANIAN
BADAN PENYULUHAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA
MANUSIA PERTANIAN SEKOLAH TINGGI
PENYULUHAN PERTANIAN ( STPP ) MAGELANG JURUSAN PENYULUHAN PERTANIAN DI
YOGYAKARTA
TAHUN,
2014
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Pertanian organik merupakan teknik pertanian
yang berkelanjutan yang tidak menggunakan bahan kimia (non sintetik), tetapi
memakai bahan-bahan organik berdasarkan prinsip daur ulang yang dilakukan
sesuai dengan kondisi setempat dengan sistem manajemen produksi holistik yang
meningkatkan dan mengembangkan kesehatan agro-ekosistem, termasuk keragaman
hayati, siklus biologi, dan aktivitas biologi tanah.
Menurut IFOAM
pertanian organik didefinisikan sebagai berikut
1. Memproduksi pangan dalam jumlah yang mencukupi.
2. Mengupayakan sistem budidaya yang alami.
3. Mempertahankan siklus biologis tanaman.
4. Mengupayakan penggunaan sumber daya yang dapat
diperbaharuhi.
5. Memungkinkan produsen memperoleh pengembalian yang
cukup dalam jangka panjang (htpp://www.IFOAM.com/hu/modul/_/makindo_07.htm diakses
tanggal 17 Maret 2009 pukul 17.25 Wib).
Pertanian
organik yang merupakan sistem produksi pertanian yang holistik dan terpadu yang
mengoptimalkan kesehatan dan produktivitas agroekosistem secara alami sehingga
mampu menghasilkan pangan dan serat yang cukup, berkualitas dan berkelanjutan.
Pada saat ini pandangan pengembangan pertanian organik sebagai
salah
satu teknologi alternatif untuk menanggulangi persoalan lingkungan sangat
diperlukan. Persoalan besar yang terjadi disebabkan karena pencemaran tanah,
air, dan udara, sehingga menyebabkan terjadinya degradasi dan kehilangan sumber
daya alam serta penurunan produktivitas tanah. Pertanian berbasis kimia yang
mempunyai ketergantungan cukup besar pada pupuk dan pestisida telah
mempengaruhi kualitas dan keamanan bahan yang dihasilkan, kesehatan dan
kehidupan lainnya. Dengan memperhitungkan generasi mendatang, maka pertanian organik
menghasilkan interaksi yang bersifat dinamis antara tanah, tanaman, hewan,
manusia, ekosistem dan lingkungan. Dengan demikian pertanian organik merupakan
suatu gerakan “kembali ke alam (back to nature)”.
Secara
singkat tujuan pertanian organik ini dibagi menjadi dua bagian yaitu tujuan
secara umum adalah menciptakan sistem pertanian yang adil, menyehatkan yang
tidak akan merusak ekosistem itu sendiri dan tidak menimbulkan ketergantungan
petani pada pihak lain dan menjaga keberadaannya. Tujuan secara khususnya dalam
dunia pertanian adalah cara bercocok tanam secara alami yang tanpa menggunakan
bahan-bahan kimia (anorganik), agar diperoleh kualitas hasil pertanian yang
sehat.
Menurut
IFOAM tujuan yang hendak dicapai dengan penggunaan sistem pertanian organik
adalah
1.
Menghasilkan bahan pangan dengan kualitas nutrisi tinggi serta dalam jumlah
cukup.
2.
Melaksanakan interaksi efektif dengan sistem dan daur alamiah yang mendukung
semua bentuk kehidupan yang ada.
3. Mendorong dan meningkatkan daur ulang dalam sistem usaha
tani dengan mengaktifkan kehidupan jasad renik, flora dan fauna, tanah dan
tanaman serta hewan.
4. Memelihara serta meningkatkan kesuburan tanah secara
berkelanjutan.
5. Menggunakan sebanyak mungkin sumber-sumber terbaru yang
berasal dari sistem usaha tani itu sendiri.
6. Membatasi terjadinya semua bentuk pencemaran lingkungan
yang mungkin dihasilkan oleh kegiatan pertanian.
7. Mempertahankan keanekaragaman hayati tanah pelestarian
habitat tanaman dan hewan.
8. Memberikan jaminan yang semakin baik bagi para konsumen
pertanian terutama petani dengan kehidupan yang lebih baik sesuai dengan hak
asasi manusia untuk memenuhi kebutuhan dasar serta memperoleh penghasilan dan
kepuasan kerja termasuk lingkungan kerja yang aman dan sehat.
Ø
Prinsip Ekologi Pertanian Organik
Memperhatikan
pengalaman studi agroekologi pertanian tradisional di wilayah tropica basah,
maka prinsip ekologi dapat digunakan sebagai panduan dalam mengembangkan
pertanian organik. Penerapan suatu teknologi tidak dapat digeneralisir begitu
saja untuk semua tempat, tetapi harus bersifat spesifik lokal (site specific)
dengan mempertimbangkan kearifan tradisional (indigenous knowledge) dari
masing-masing lokasi.
Prinsip
ekologi dalam penerapan pertanian organik dapat dipilahkan sebagai berikut.
1.
Memperbaiki kondisi tanah sehingga menguntungkan pertumbuhan tanaman, terutama
pengolahan bahan organik dan meningkatkan kehidupan biologi tanah.
2.
Optimalisasi ketersediaan dan keseimbangan daur hara, melalui fiksasi nitrogen,
penyerapan hara, penambahan dan daur pupuk dari luar usaha tani.
3.
Membatasi kehilangan hasil panen akibat aliran panas, udara dan air dengan cara
mengelola iklim tripica mikro, pengelolaan air dan pencegahan erosi.
4.
Membatasi terjadinya kehilangan panen akibat serangan hama dengan melaksanakan
usaha preventif melalui pengendalian yang aman.
5.
Memanfaatkan sumber genetika (plasma nuftah) yang saling mendukung dan bersifat
sinergisme dengan cara mengkombinasikan fungsi keragaman sistem pertanaman
terapadu.
Prinsip
di atas dapat diterapkan pada beberapa macam teknologi dan strategi
pengembangan. Masing-masing prinsip tersebut mempunyai pengaruh yang berbeda
terhadap produktivitas, keamanan, dan identitas masing-masing usaha tani,
tergantung pada kesempatan dan pembatas faktor lokal (kendali sumber daya)
dalam banyak hal, sangat tergantung pada permintaan pasar.
(http://www.bumikita.com/News/index.html diakses pada tanggal 15 Maret 2009
pukul 15.20 Wib)
2.1.2
Pola Tanam Pertanian Organik
1.
Monokultur yaitu menanam satu jenis tanaman pada lahan dan waktu yang sama.
2.
Polikultur yaitu menanam lebih dari satu jenis tanaman pada lahan dan waktu
yang sama.
2.2
Pertanian Polikultur
Dengan
pemilihan yang tepat, sistem ini dapat memberikan beberapa keuntungan antara
lain sebagai berikut
1.
Mengurangi serangan OPT, karena tanaman yang satu dapat mengurangi serangan OPT
lainnya.
2.
Menambah kesuburan tanah.
3.
Siklus hidup hama atau penyakit dapat terputus, karena sistem ini dibarengi
dengan rotasi tanaman dapat memutus siklus OPT.
4.
Memperoleh hasil panen yang beragam. Penanaman lebih dari satu jenis tanaman
akan menghasilkan panen yang beragam. Ini menguntungkan karena bila harga salah
satu komoditas rendah, dapat ditutup oleh harga komoditas lainnya.
(http://www.bumikita.com/News/index.html diakses pada tanggal 15 Maret 2009
pukul 15.20 Wib)
Apabila
pemilihan jenis tanaman tidak sesuai, sistem polikultur ini dapat memberi
dampak negatif, misalnya :
1.
Terjadi persaingan unsur hara antar tanaman.
2.
OPT banyak sehingga sulit dalam pengendaliannya.
Kemudian
yayasan Bitra Indonesia juga mengungkapkan apa saja yang menajdi keuntungan
dari pada pertanian polikultur ini yaitu :
1.
Mengembangkan sistem pertanian yang berkesinambungan dan berwawasan lingkungan.
2.
Meningkatkan pendapatan petani melalui peningkatan hasil persatuan luas.
3.
Meningkatkan kemampuan petani mengelola lahan secara objektif.
4.
Mengantisipasi penjualan tanah secara terus menerus oleh petani karena hasil
lahannya rendah. (http://www.bumikita.com/News/index.html diakses pada tanggal
15 Maret 2009 pukul 15.20 Wib)
2.2.1
Macam-Macam Pertanian Polikultur
Dalam
sistem polikultur, dikenal beberapa istilah yang pengertiannya hampir sama
yaitu menanam lebih dari satu jenis tanaman pada lahan yang sama antara lain :
a.
Tumpang Gilir (multiple cropping) : menanam lebih dari satu jenis tanaman pada
lahan yang sama, selama satu tahun untuk memperoleh lebih dari satu hasil
panenan.
b.
Tanaman Pendamping (companion planting) : dalam satu bedeng ditanam lebih dari
satu tanaman sebagai pendamping jenis tanaman lainnya. Tujuannya untuk saling
melengkapi dalam kebutuhan fisik dan unsur hara, karena itu pemilihan tanaman
perlu diperhatikan. Misalnya tanaman yang perakarannya dalam dapat mengurangi
kepadatan tanah dan menambah kesuburan tanah dengan tambahnya bahan organik
sehingga berguna bagi tanaman pendamping yang perakarannya dangkal. Tanaman
kenikir sering dijadikan tanaman pendamping karena
mempunyai
akar yang mengeluarkan senyawa tiophen yang dapat mematikan nemattoda.
c.
Tanaman Campuran (mixed cropping) : menanam lebih dari satu jenis tanaman pada
suatu lahan dan dalam waktu yang sama. Misalnya menanam tomat dan kubis dalam
satu bedeng dapat mengurangi ngengat tritip yang merusak kubis, menolak ngengat
betina Plutella xylostella (L) meletakkan telur pada tanaman kubis.
d.
Tumpangsari (intercropping dan interplanting) : menanam lebih dari satu jenis
tanaman pada suatu lahan dan dalam waktu yang sama dengan barisan-barisan
teratur.
e.
Penanaman Lorong (alley cropping) : menanam tanaman yang berumur pendek,
misalnya wortel, slada, terung, diantara larikan tanaman yang dapat tumbuh
cepat dan tinggi serta berumur tahunan, misalnya turi, gamal, kaliandra,
lamtoro, dan daun kupu-kupu. Keuntungan penanaman seperti ini akan meninggalkan
nitrogen tanah, mengurangi gulma, mencegah erosi, meningkatkan penyerapan air
tanah dan meningkatkan kelembaban tanah.
f.
Pergiliran Tanaman (rotasi tanaman) : menanam jenis tanaman yang tidak sefamili
secara bergiliran (bergilir). Tujuan cara ini untuk memutus siklus hidup OPT.
Contohnya kubis famili cruciferae-selada famili composidae-bawang merah famili
aliaceae-wortel famili umbelliferae-terung famili solanaceae-kedele famili
leguminaceae-jagung famili graminae-kangkung famili convolvulaceae-mentimun
famili cucurbitaceae-okra famili malmavaceae (Divisi Pertanian Bitra, 2002 :
20)
2.2.2
Jenis Tanaman Untuk Polikultur
Dalam
sistem polikultur, pemilihan jenis tanaman menjadi sangat penting karena
tanaman yang tidak sesuai dapat menyebabkan kerugian, misalnya tanaman akan
berebut unsur hara, adanya tanaman lain akan mendatangkan hama dan penyakit
baru, maupun pertumbuhan tanaman saling terhambat.
Beberapa
hal yang perlu mendapat perhatian dalam memilih jenis tanaman antara lain
sebagai berikut
a.
Sosok tanaman dan kebutuhan sinar matahari
Tanaman
akan hidup baik bila mendapat sinar matahari. Namun, banyaknya sinar matahari
untuk tiap tanaman berbeda. Umumnya, tanaman yang menghasilkan bunga atau buah
membutuhkan sinar matahari penuh (tidak ternaungi), sedangkan tanaman yang
menghasilkan daun masih dapat tumbuh dengan cahaya yang sedikit. Misalnya,
buncis merambat dan kapri membutuhkan sinar yang banyak, sedangkan selada dan
seledri masih hidup di bawah naungan. Dengan demikian, selada atau seledri
dapat ditanam diantaran tanaman buncis, merambat atau kapri.
b.
Kebutuhan unsur hara
Berdasarkan
kebutuhan unsur hara, tanaman dapat dikelompokkan menajdi tiga sebagai berikut
:
1.
Tanaman yang memerlukan unsur hara nitrogen lebih banyak disebut heavy feeders.
Misalnya, kubis, selada, bayam, jagung, dan labu.
2.
Tanaman yang memerlukan unsur hara nitrogen lebih sedikit daripada kalium,
disebut light feeders. Yang masuk kelompok ini umumnya tanaman penghasil umbi
seperti bawang merah, lobak, ubi kayu, wortel dan ubi jalar.
3. Tanaman penghasil nitrogen atau tanaman yang dapat
mengikat nitrogen dari udara dengan bantuan bakteri Rhizobium, disebut soil
builders. Tanaman yang termasuk kelompok ini yaitu tanaman dalam keluarga
Legaminoseae, misalnya kacang tanah, kedelai, buncis, kacang hijau dan kara.
Dengan menggabungkan ketiga kelompok tanaman tersebut, dapat diperoleh hasil
yang tinggi karena antar-tanaman tidak terjadi perebutan unsur hara.
c. Sistem perakaran
Sistem perakaran
setiap tanaman yang berbeda, ada yang dalam, dangkal dan melebar, rimbun dan
sebagainya. Sistem perakaran ini penting untuk menentukan jarak tanam dan
memilih jenis tanaman. Tanaman yang dipilih sebaiknya yang mempunyai perakaran
yang berbeda bila akan ditanam berdekatan. Misalnya, wortel dan bawang merah,
buncis dan selada, kedelai dan daun bawang, cabai dan daun bawang (Divisi
Pertanian Bitra, 2002 : 32).
Ø
Sosial Ekonomi Masyarakat
·
Pengertian Sosial Ekonomi
Kata
sosial berasal dari kata “socious” yang artinya kawan (teman). Dalam hal
ini kawan berarti mereka (orang-orang) yang ada disekitar kita yang tinggal
dalam satu lingkungan tertentu dan mempunyai sifat yang saling mempengaruhi).
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata sosial berarti segala sesuatu yang
berkenaan dengan masyarakat (KBBI, 2002 : 1454). Sedangkan, dalam konsep
Sosiologi, manusia sering disebut sebagai makhlup sosial yang artinya bahwa
manusia tidak dapat hidup dengan wajar tanpa orang lain disekitarnya. Dalam
menghadapi
sekelilingnya,
manusia harus hidup berkawan dengan manusia lainnya dan pergaulannya tadi akan
mendatangkan kepuasan baginya.
Menurut
istilah dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, ekonomi berarti segala sesuatu
tentang azas-azas produksi, distribusi dan pemakaian barang-barang serta
kekayaan (seperti perdagangan, hal keuangan dan perindustrian) (KBBI, 2002 :
379). Seiring dengan perkembangan dan perubahan masyarakat, maka pengertian
ekonomi juga sudah lebih luas. Ekonomi juga diartikan sebagai cara manusia
untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Jadi, dapat dikatakan bahwa ekonomi
bertalian dengan proses pemenuhan keperluan hidup manusia sehari-hari.
Kondisi
sosial ekonomi adalah suatu keadaan atau kedudukan yang diatur secara sosial
dan menempatkan seseorang pada posisi tertentu dalam struktur sosial masyarakat
(Soekanto, 1987 : 181). Untuk melihat kondisi sosial ekonomi seseorang maka
perlu diperhatikan bebarapa faktor yakni pekerjaan, pendapatan, dan pendidikan
(Koentjaraningrat, 1983 : 35). Selain faktor-faktor tersebut, ada juga
faktor-faktor lain yang sering diikutkan oleh beberap ahli dalam melihat
kondisi sosial ekonomi seseorang, yakni antara lain perumahan, kesehatan, dan
sosialisasi dalam lingkungan masyarakat.
Selanjutnya
pekerjaan adalah kegiatan yang menhasilkan barang dan jasa untuk dijual kepada
orang lain atau ke pasar guna memperoleh yang berlaku. Untuk lebih jelasnya
pengertian pekerjaan mencakup beberapa hal, yakni sebagai berikut.
1. Pekerjaan sebagai sarana memproduksi barang dan
jasa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan perorangan.
2. Pekerjaan sebagai sumber pendapatan bagi
masyarakat dan perseorangan sebagai imbalan atas pengorbanan energinya.
3. Pekerjaan sebagai sumber memperoleh pengakuan
status sosial, harga diri penghargaan dari masyarakat sebagai imbalan atas
peranan dan prestasinya.
4. Pekerjaan merupakan sumber penghidupan yang layak
dan sumber martabatnya, adalah kewajiban dan haknya sebagai warga negara dan
manusia makhluk Tuhan (Suroto, 1992 : 86).
Sementara
itu pendapatan adalah sesuatu yang diperoleh dari pekerjaan pokok, pekerjaan
sampingan dan dari perkerjaan subsistem dari semua anggota rumah tangga.
Pendapatan atau penghasilan secara umum dapat diartikan sebagai
penerimaan-penerimaan atas sejumlah uang yang didapat dari hasil usaha.
Pendapatan pribadi dapat diartikan sebagai semua jenis pendapatan termasuk
pendapatan yang diperoleh tanpa memberikan suatu kegiatan apapun yang diterima
oleh suatu negara. Sementara itu dalam pajak, pendapatan tidak didefenisikan
sejumlah uang atau nilai uang yang selama tahun takwin diperoleh seseorang
sebagai hasil dari usaha dan tenaga, barang tak bergerak, harta bergerak dan
hak bayaran belaka.
Dari uraian
tersebut dapat diuraikan/disimpulkan, bahwa pendapatan terdiri atas pendapatan
berupa uang dan pendapatan berupa barang. dengan memerinci pendapatan dalam
ketegori sebagai berikut.
1. Pendapatan berupa uang yaitu a. Dari gaji dan upah yang
diperoleh dari kerja pokok, kerja sampingan, kerja lembur dan kerja
kadang-kadang.
b. Dari hasil usaha sendiri yang meliputi hasil bersih dari
usaha sendiri, komisi, dan penjualan kerajinan rumah tangga.
c. Dari hasil investasi, yakni pendapatan yang diperoleh dari
hak milik tanah.
d. Dari keuntungan sosial yakni pendapatan yang diperoleh
dari kerja sosial.
2. Pendapatan berupa barang yaitu pendapatan berupa
a. Bagian pembayaran upah dan gaji yang dibentukkan dalam
beras, pengobatan, transportasi, perumahan, dan rekreasi.
b. Barang yang diproduksi dan dikonsumsi rumah tangga, antara
lain pemakaian barang yang diproduksi di ruah, sewa dan seharusnya dikeluarkan
terhadap rumah tangga sendiri yang ditempati.
Sedangkan
pengertian pendidikan meliputi beberapa hal yakni
1. Pendidikan merupakan aktivitas manusia dalam usahanya
untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan.
2. Pendidikan merupakan usaha manusia untuk mengembangkan
kepribadiannya dengan membina potensi-potensi pribadinya, baik jasmani maupun
rohani dan berlangsung seumur hidup.
3. Pendidikan juga berarti sebagai lembaga yang bertanggung
jawab menetapkan cita-cita (tujuan) pendidikan, isi maupun system pendidikan
tersebut. Dalam hal ini tujuan pendidikan tidak dapat dipisahkan dari
nilai-nilai, cita-cita dan falsafah yang dimiliki oleh masyarakat yang
bersangkutan.
4. Pendidikan merupakan usaha sadar untuk mengembangkan
pribadi dan kemampuan seseorang yang berlangsung di sekolah maupun di luar
sekolah.(Depdikbud, 1983)
Menurut jenjangnya
maka pendidikan dibagi atas tingkat Sekolah Dasar (SD), Tingkat Sekolah
Menengah Pertama, tingkat Sekolah Menengah Atas (SMU), dan tingkat Perguruan
Tinggi (PT).
Ø
Kondisi Sosial Ekonomi Masyarakat
Berbicara tentang
kondisi sosial ekonomi masyarakat tidak akan dapat dilepaskan dari pembicaraan
tentang kemiskinan. Kemiskinan biasanya digambarkan sebagai kurangnya
pendapatan untuk memenuhi kebutuhan hidup yang paling pokok, seperti pangan,
sandang, perumahan, dan lain-lain. Mereka dikatakan hidup di bawah garis
kemiskinan apabila pendapatan yang mereka peroleh tidak dapat memenuhi
kebutuhan pokoknya tersebut.
Banyak aspek yang
dapat menggambarkan kondisi sosial ekonomi masyarakat, seperti pekerjaan yang
tidak menetap dengan upah yang kecil, pendapatan yang rendah sehingga tidak
dapat mencukupi kebutuhan pokok sehari-hari, pendidikan yang rendah sehingga
tidak dapat mengangkat harkat dan martabatnya, perumahan yang tidak sesuai
dengan standar kesehatan, dan lain sebagainya.
Secara
garis besar, kondisi sosial ekonomi masyarakat (petani) yang sering
diidentikkan dengan kemiskinan dapat dilihat dari beberapa faktor produksi
seperti berikut ini.
1.
Pada umumnya mereka tidak memiliki faktor produksi seperti tanah yang cukup,
modal dan keterampilan.
2.
Pada umumnya mereka tidak mempunyai kemungkinan untuk memperoleh aset produksi
dengan kekuatan sendiri. Pendapatan yang diperolehnya tidak cukup untu
memperoleh tanah garapan atau modal usaha.
3.
Pada umumnya mereka memiliki tingkat pendidikan yang rendah. Waktu mereka habis
untuk mencari nafkah sehingga tidak ada lagi waktu untuk belajar. Anak-anak
mereka tidak dapat menyelesaikan sekolahnya karena membantu orang tua bekerja
atau kerena dana untuk itu tidak ada.
4.
Pada umumnya mereka tidak mempunyai tanah sehingga terpaksa menyewa tanah.
Karena pertanian dikerjakan atas dasar musiman maka kesinambungan kerja menjadi
kurang terjamin. Banyak diantara mereka menjadi bebas (self employed) yang
berusaha apa saja. Akibatnya dalam situasi penawaran kerja mereka mendapat upah
yang rendah sehingga mendukung mereka selalu hidup dibawah garis kemiskinan.
5.
Pada umumnya mereka yang memiliki usia produktif tidak mempunyai keterampilan
dan pendidikan sehingga mereka lebih banyak bekerja pada sektor informal yang
tidak membutuhkan keterampilan yang tinggi dengan upah yang sangat sedikit.
2.3.3
Hubungan Pertanian Polikultur terhadap Peningkatan Sosial Ekonomi Masyarakat
Pertanian
Polikultur (organik) memberikan manfaat seperti
1.
Menghasilkan makanan yang cukup aman dan bergizi sehingga meningkatkan
kesehatan masyarakat dan sekaligus daya saing produk agribisnis.
2.
Meningkatkan pendapatan petani.
3.
Menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi petani.
4.
Meminimalkan semua bentuk populasi yang dihasilkan dari kegiatan pertanian.
5.
Meningkatkan dan menjaga produktivitas lahan pertanian dalam jangka panjang,
serta memelihara kelestarian sumber daya alam dan lingkungan.
6.
Menciptakan lapangan kerja baru dan keharmonisan kehidupan sosial di pedesaan.
Menurut
Jayadinata, menyebutkan bahwa cara-cara untuk meningkatkan kehidupan sosial
ekonomi petani dapat dilakukan dengan cara
1.
Meningkatkan pendidikan keterampilan dan penyuluhan.
2.
Mengusahakan perubahan mata pencarian jika pendapatan dalam pertanian tidak
dapat ditingkatkan.
3.
Memperluas dan memperbaiki usaha tani.
4.
Mengikut sertakan para keluarga petani dalam kegiatan masyarakat dan kegiatan
kelembagaan (Jayadinata, 1992 : 2).
Berdasarkan
uraian-uraian diatas dapat diketahui bahwa Program Pertanian Polikultur
mempunyai hubungan yang erat dengan tingkat sosial ekonomi karena
Pertanian
Polikultur (Pertanian Organik) dianggap pertanian yang ramah lingkungan dan
biaya produksi yang rendah karena tidak menggunakan pupuk kimia dan pestisida
kimia. Salah satu upaya yang dapat dilakukan dalam peningkatan pendapatan
petani adalah Program Pertanian Polikultur. Dengan adanya Program Pertanian
Polikultur yang berhasil diterapkan pada petani, berarti petani mau dan mampu
menggunakan teknologi yang menguntungkan dan memegang prinsip berkelanjutan.
Ø
Kesejahteraan Petani
Secara
harfiah, “kesejahteraan” mempunyai arti aman, sentosa, makmur atau
selamat/terlepas dari segala gangguan, kesukaran dan sebagainya (Muhidin 1981 :
55). Sedangkan dalam UU No. 6/1974 tentang ketentuan pokok kesejahteraan sosial
pada pasal 2 ayat 1 dikatakan bahwa “kesejahteraan sosial adalah salah satu
kehidupan dan penghidupan sosial, material maupun spiritual yang diliputi oleh
rasa keselamatan, kesusilaan, dan ketentraman lahir dan batin yang memungkinkan
setiap warga negara untuk mengadakan usaha pemenuhan kebutuhan-kebutuhan
jasmaniah, rohaniah, dan sosial yang sebaik-baiknya bagi diri, keluarga serta
masyarakat dengan menjunjung tinggi hak-hak asasi serta kewajiban manusia
sesuai dengan pancasila”.
Definisi
dalam penjelasan Undang-Undang RI No. 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya
Tanaman pasal 6, petani diartikan sebagai orang, baik yang mempunyai maupun
tidak mempunyai lahan yang mata pencaharian pokoknya mengusahakan lahan dan
atau media tumbuh tanaman untuk budidaya tanaman
Dari defenisi-defenisi
diatas maka dalam hal ini yang dimaksud dengan kesejahteraan petani adalah
suatu keadaan dimana petani secara merata hidup berkecukupan baik material
maupun spritual, aman, tentram, maju dan jauh dari segala penderitaan atau
kemiskinan. Atau disimpulkan, petani tersebut berkecukupan dengan diperoleh
dari hasil pertaniannya lewat berbagai program yang dibuat untuk memperbaiki
taraf hidup petani maupun yang alami dari strategi bertani yang mereka buat
sendiri.
Ø
Kerangka Pemikiran
Cikal bakal
Pertanian Organik sudah sejak lama kita kenal, sejak ilmu bercocok tanam
dikenal manusia. Pada saat itu semuannya dilakukan secara tradisional dan
menggunakan bahan-bahan alamiah. Sejalan dengan perkembangan ilmu pertanian dan
ledakan populasi manusia maka kebutuhan pun meningkat. Saat itu, Revolusi Hijau
di Indonesia memberikan hasil yang signifikan terhadap pemenuhan kebutuhan
pangan. Penggunaan pupuk kimia sintetis, penanaman varietas unggul dan
berproduksi tinggi (high yield variety), penggunaan pestisida, intensifikasi
lahan dan lainnya mengalami peningkatan.
Pemahaman
akan bahaya kimia tersebut dalam jangka waktu lama mulai disadari sehingga
dicari alternatif bercocok tanam yang dapat menghasilkan produk yang bebas dari
cemar bahan kimia sintetis serta menjaga lingkungan yang lebih sehat. Sejak
itulah dilirik kembali cara pertanian alam (back to nature) yang menguasai
teknologi cara budidaya yang baik, seperti pemilihan bibit berkualitas,
pemupukan
berimbang, penerapan Penanggulangan Hama Tanaman (PHT), dan pengaturan pola
tanam.
Usaha
tani organik adalah tehnik pertanian berkelanjutan dengan masukan sarana
produksi rendah atau LEISA (Low External Input Sustainable Agriculture), tidak
menggunakan bahan kimia tetapi memakai bahan-bahan organik berdasarkan prinsip daur
ulang yang dilaksanakan sesuai dengan kondisi setempat. Usaha tani ini
ditujukan untuk mewujudkan banyak aspek yaitu pertanian yang ekonomis,
ekologis, dan berbudaya. Disamping memperhatikan kesuburan tanah, kesehatan
lingkungan, juga untuk meningkatkan sosial ekonomi petani di Desa Sayum Sabah
demi terwujudnya kesejahteraan petani.
Banyak
LSM yang berusaha memperkenalkan kembali pola ini. Salah satunya adalah Bitra
Indonesia yang memperkenalkan Program Pertanian Polikultur (sebagai salah satu
jenis Pertanian Organik) yang bertujuan untuk mewujudkan pertanian yang
memperhatikan ekologi seperti kesuburan tanah, kesehatan lingkungan.
Program
Pertanian Polikultur juga bertujuan dalam peningkatkan sosial ekonomi
masyarakat, kehidupan sosial ekonomi berkaitan dengan cara manusia memenuhi
kebutuhannya yang ditentukan tingkat pendapatan yang diterima dan
pemanfaatannya dalam memenuhi kebutuhan hidup. Pengaruh Program Pertanian
Polikultur bagi masyarakat berguna dalam peningkatan pendapatan yang akhirnya
akan tercapainya kesejahteraan yaitu mampu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari
(papan, pangan, sandang), mampu menyekolahkan anak, mampu memperbaiki atau
merenovasi rumah. Pengaruh Program Pertanian Polikultur juga untuk meningkatkan
produksi pertanian, menghasilkan makanan yang cukup aman dan bergizi sehingga
meningkatkan
kesehatan masyarakat dan sekaligus daya saing produk agribisnis, meningkatkan
dan menjaga produktivitas lahan pertanian dalam jangka panjang, meningkatkan
hasil panen demi kelangsungan hidup dan berguna untuk modal usaha tani serta
memperhatikan kesehatan lingkungan demi hidup yang berkelanjutan.
Untuk
lebih jelasnya dapat kita lihat tabel dibawah ini :
Bagan
1
Kerangka
Pemikiran
Pertanian
Polikultur
1.
Pengadaan pembelajaran pada Sekolah Lapang Pertanian Polikultur
2.
Biaya produksi untuk pertanian yang murah (ekonomis)
3.
Menggunakan pupuk organik, pestisida alami dan bibit lokal
4.
Menjaga kesubaran tanah dan kesehatan lingkungan sekitar (ekologis)
5.
Jenis produksi yang beragam (berbudaya)
Peningkatan
Sosial Ekonomi Masyarakat
1.
Peningkatan produksi pertanian (panen)
2.
Peningkatan keuntungan panen
3.
Peningkatan pendapatan
4.
Kemampuan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari
2.5
Hipotesis
Hipotesis
adalah kesimpulan sementara atau proposisi relatif tentang hubungan 2 variabel
atau lebih. Hipotesis juga diartikan sebagai kesimpulan yang belum final, dalam
artinya harus dibuktikan kebenarannya (Nawawi, 1998 : 44). Adapun hipotesis
dalam penelitian ini adalah :
Ho
:Tidak ada hubungan antara Program Pertanian Polikultur terhadap tingkat sosial
ekonomi masyarakat Desa Sayum Sabah.
Ha
:Ada hubungan antara Program Pertanian Polikultur terhadap tingkat sosial
ekonomi masyarakat Desa Sayum Sabah.
Ø Defenisi Konsep dan Defenisi
Operasional
·
Defenisi
Konsep
Konsep
adalah abstraksi mengenai suatu fenomena yang dirumuskan atas dasar
generalisasi sejumlah karakteristik kejadian, keadaan kelompok atau individu
tertentu (Singarimbun, 1989 : 34).
Dalam
hal ini defenisi konsep bertujuan untuk merumuskan dan mendefenisikan
istilah-istilah yang digunakan secara mendasar agar tercipta suatu persamaan
persepsi dan menghindari salah pengertian yang dapat menguburkan tujuan
penelitian ini, maka disusun defenisi konsep sebagai berikut :
1.
Pengaruh adalah suatu akibat yang ditimbulkan
oleh suatu keadaan atau kondisi. Dalam hal ini akibat yang ditimbulkan melalui
Program Pertanian Polikultur terhadap tingkat sosial ekonomi di Desa Sayum
Sabah.
2. Program Pertanian Polikultur (salah satu pertanian
organik) adalah program pertanian dengan menanam lebih dari satu jenis tanaman
pada lahan dan waktu yang sama atau model pertanian yang ekonomis, ekologis,
berbudaya maupun diadaptasi dan manusiawi. Model pertanian ini disebut juga
dengan model pertanian yang berkelanjutan.
3. Yayasan Bitra Indonesia adalah organisasi non pemerintah
yang menerapkan Program Pertanian Polikultur.
4. Tingkat sosial ekonomi masyarakat merupakan kombinasi dari
pekerjaan, pendapatan, dan pendidikan. Pekerjaan merupakan sumber memperoleh
pengakuan status sosial, harga diri penghargaan dari masyarakat sebagai imbalan
atas peranan dan prestasinya. Pendapatan adalah penerimaan-penerimaan atas
sejumlah uang yang di dapat dari hasil usaha yang digunakan untuk memenuhi
kebutuhan sehari-hari. Pendidikan berarti sebagai lembaga yang bertanggung
jawab menetapkan cita-cita (tujuan) pendidikan, isi maupun sistem pendidikan
tersebut. Dalam hal ini tujuan pendidikan tidak dapat dipisahkan dari
nilai-nilai, cita-cita dan falsafah yang dimiliki oleh masyarakat yang bersangkutan.
Ø
Defenisi Operasional
Defenisi
operasional adalah unsur penelitian yang memberitahukan bagaimana caranya
mengukur suatu variabel (Singarimbun, 1989 : 46). Dalam hal ini maka harus
ditentukan lebih dahulu variabel-variabel yang ada dalam penelitian ini. Karena
penelitian ini bertujuan untuk melihat perbandingan antara sebelum dan
sesudah
adanya Program Pertanian Polikultur oleh Yayasan Bitra Indonesia di Desa Sayum
Sabah, maka variabel-variabelnya adalah :
A.
Variabel Bebas (Independent Variable)
Variabel
bebas (x) adalah gejala, faktor, atau unsur yang menentukan atau mempengaruhi
munculnya variabel kedua yang disebut sebagai variabel terikat. Tanpa variabel
ini maka variabel berubah sehingga akan muncul menjadi variabel terikat yang
berbeda atau yang lain atau bahkan sama sekali tidak ada yang muncul (Nawawi,
1998 : 57).
Variabel
bebas dalam penelitian ini adalah Program Pertanian Polikultur oleh Yayasan
Bitra Indonesia dengan indikator berupa :
1.
Pengetahuan petani tentang Program Pertanian Polikultur.
2.
Frekuensi penyuluhan Pertanian Polikultur yang dilakukan oleh Yayasan Bitra
Indonesia.
3.
Penilaian tentang Program Pertanian Polikultur.
4.
Lama keanggotaan menjadi warga binaan Yayasan Bitra Indonesia.
B.
Variabel Terikat (Dependent Variable)
Variabel
terikat (y) adalah sejumlah gejala atau faktor maupun unsur yang ada atau
muncul dipengaruhi atau ditentukan adanya variabel bebas dan bukan karena
adanya variabel lain.
Variabel terikat
dalam penelitian ini adalah tingkat sosial ekonomi masyarakat, indikatornya :
1. Indikator tingkat sosial ekonomi masyarakat meliputi
pekerjaan, pendapatan, dan pendidikan.
a. Pekerjaan
Merupakan
kategori profesi yang dilakukan dalam mencari penghasilan untuk mendapatkan
pendapatan rumah tangga. Dengan indikator :
• Usaha sampingan selain bertani.
b. Pendapatan
Pendapatan
adalah jumlah pengahsilan rill yang disumbangkan untuk memenuhi kebutuhan
bersama (kelurga). Pendapatan adalah jumlah semua hasil perolehan yang didapat
dalam bentuk uang sebagai hasil pekerjaannya. Dengan indikator :
• Sumber modal usaha pertanian.
• Pendapatan dari hasil panen Pertanian Polikultur.
• Tanggungan dalam keluarga.
• Status kepemilikan lahan.
• Kepemilikan rumah.
• Kemampuan memperbaiki rumah.
• Ada atau tidaknya tabungan.
• Pemenuhan kebutuhan pokok sehari-hari berupa pemenuhan
papan, pangan, dan sandang.
c. Pendidikan
Universitas
Kualitas
pendidikan anak-anak dilihat dari kemampuan serta akses untuk mengenyam dan
memperoleh proses pendidikan di suatu lembaga penyelenggarapendidikan sampai
jenjang pendidikan tertinggi. Dengan ukuran:
• Kemampuan untuk menyekolahkan anak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar